Jembatan Jatiwaringin, Solusi Atasi Macet di Perbatasan

Selasa, 30 Januari 2018 - 14:04 WIB
Jembatan Jatiwaringin, Solusi Atasi Macet di Perbatasan
Jembatan Jatiwaringin, Solusi Atasi Macet di Perbatasan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meresmikan jembatan layang (flyover) Jatiwaringin di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (29/1/2018).

Jembatan yang berada di perbatasan antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi ini menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan. Jembatan yang dibangun dengan panjang 118 meter dan lebar 12 meter tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurai titik kemacetan di Kota Bekasi.

“Jembatan ini untuk mengurai 19 titik macet di Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Menurutnya, dari 19 titik macet yang tersebar di Kota Bekasi, tiga di antaranya memang amat krusial antara lain, Jembatan Jatiwaringin, Bojongmenteng, dan Rawapanjang.

“Saat ini di tiga titik tersebut sedang dibangun jembatan duplikasi, kemacetan di titik tersebut memang sudah menahun,” ungkapnya.

Rahmat menjelaskan, upaya pengentasan kemacetan di titik itu tidak akan terlaksana tanpa perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab beberapa ruas jalan merupakan wilayah DKI Jakarta. Apalagi wilayah Jakarta Timur memang berbatasan dengan Kota Bekasi.

Karena itu, kata dia, pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta ikut andil dalam pembangunan daerah wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

“Apa pun bantuan yang diberikan ke daerah mitra tentu punya manfaat yang luar biasa,” katanya. Rahmat meminta DKI Jakarta membantu proses pelebaran Jalan Raya Jatiwaringin.

Sebab kemacetan yang berada di wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta ini telah terjadi bertahun-tahun lalu. “Kemacetan di wilayah ini harus diselesaikan dua daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, kondisi macet di Jalan Raya Jatiwaringin memang amat parah.

“Dengan dibangunnya Flyover Jatiwaringin bisa mengurai kemacetan yang ada, harus dibarengi dengan pelebaran jalan,” katanya. Saat ini, kata Tri, rasio volume kendaraan berbanding dengan kapasitas jalan (v/c ratio) di ruas jalan antar provinsi tersebut sudah sampai ambang batas 1.

Namun, normalnya rasio kendaraan dalam satu ruas jalan itu di bawah 0,7. Sedangkan ini sudah sampai bada angka 1. Lebih lanjut kata dia, sampai pukul 24.00 WIB, ruas jalan ini sering dilanda macet berkepanjangan.

Menurutnya, sejak 2016 lalu, pemerintah mulai melakukan upaya pengentasan kemacetan di ruas Jalan Raya Jatiwaringin dengan berbagai program.

Salah satu upayanya adalah membuat jembatan duplikasi di samping Jembatan Jatiwaringin yang telah ada. Jembatan tersebut dibangun dengan menggunakan APBD Kota Bekasi 2016 sebesar Rp8 miliar dan dana bantuan DKI Jakarta pada 2017 sebesar Rp45 miliar.

Namun, upaya ini belum selesai, sebab lebar ruas jalan yang ada belum sesuai dengan penyediaan empat ruas lajur di atas Jembatan Jatiwaringin. “Masih macet memang, sebab ada penyempitan jalan (bottle neck) setelah lewat dari jembatan ini. Jadi harus dilebarkan,” katanya.

Karena itu, tahap selanjutnya pemerintah akan melakukan pelebaran jalan ke arah Pondok Gede mulai dari pintu keluar Tol Jatiwaringin. Namun, pelebaran jalan tersebut baru bisa terlaksana apabila Pemprov DKI Jakarta ikut andil melebarkan Jalan Raya Jatiwaringin.

Sebab di sisi utara jalan tersebut masuk wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Timur. “Memang jalan ini daerah perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi sehingga kalau mau melebarkan jalan harus ada koordinasi antardua wilayah, harus anggaran dari dua daerah,” katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah (ASDA) Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, pihaknya akan memberikan dana hibah kembali pada Pemkot Bekasi.

Namun, kata dia, pemberian dana tersebut tergantung dari prioritas dan kebutuhan antardua wilayah. “Tidak menutup kemungkinan bisa disusulkan pemberian dana hibah, tergantung prioritas dan kebutuhannya. Tapi ini untuk kebutuhan di wilayah perbatasan,” katanya.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota I Nengah Adi Putra mengatakan, kemacetan parah yang kerap terjadi setiap waktu di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, disebabkan antrean kendaraan yang keluar dan masuk pintu Tol Jatiwaringin. Ditambah, kata dia, dimensi jalan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan mau masuk dan keluar dari Gerbang Tol Jatiwaringin.

“Menurunkan anggota di ruas jalan ini belum mampu mengentaskan kemacetan, memang harus ada upaya pelebaran jembatan dan jalan di Jalan Raya Jatiwaringin,” ujarnya. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4947 seconds (0.1#10.140)